Kegiatan Belajar dirumah Tema 2 Subtema 2 PB4 Kelas 6
Kegiatan Belajar dirumah Tema 2 Subtema 2 PB4
Assalamu'alaikum warohmatullahi
wabarokaatuh.
selamat datang di imammuhri38.blogspot.com
بِسْمِ اللهِ
الرّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ
العَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلَامُ عَلىَ اَشْرَفِ اْللأَنْبِياَءِ
وَالْمُرْسَلِيْنَ سَيِّدِناَ وَمَوْلَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ
اَجْمَعِيْنَ, اَمَّا بَعْدُ
Kegiatan Belajar dirumah Tema 2 Subtema
2 PB4
Alhamdulillah di hari ini kita
masih diberikan nikmat sehat untuk melanjutkan kegiatan serta aktivitas
sehari-hari. Ayah bunda khususnya wali murid kelas 6 SDN Karang Tengah 7.
Masih dengan
pembelajaran dirumah terus semangat dan semangat terus…
Berikut ini sekelumit materi dari buku siswa kelas 6 Tema 2 Subtema 1 PB4 (bahasa Indonesia, PKn) halaman 75 – 84.
Upaya
mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak hanya dilakukan melalui pertempuran,
namun juga dilakukan melalui jalur diplomasi, perjanjian, dan perundingan,
seperti Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, Perjanjian Roem Roijen,
dan Konferensi Meja Bundar (KMB).
Baca
teks dalam hati.
Perjanjian Linggarjati
(15 November 1946-25 Maret 1947)
Perjanjian
Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati,
Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia.
Perjanjian tersebut ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret
1947.
Hasil
Perundingan:
1.
Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa,
Sumatra dan Madura.
2.
Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
3.
Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat
(RIS).
4. Dalam bentuk RIS,
Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth / Persemakmuran. Perjanjian
Linggarjati ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia.
Pelanggaran Perjanjian
Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan
mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan
bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini. Pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi
Militer Belanda I.
Perjanjian Renville
(8 Desember 1947 – 17 Januari 1948)
Perjanjian ini dilakukan antara Indonesia dan Belanda.
Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di atas kapal perang
Amerika Serikat (USS Renville), yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok,
Jakarta.
Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947. Perundingan
ini ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), yaitu Amerika Serikat, Australia,
dan Belgia. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Amir Syarifuddin. Delegasi
Kerajaan Belanda dipimpin oleh R. Abdul Kadir Widjojoatmodjo.
Hasil
Perundingan:
1.
Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatra sebagai bagian
wilayah Republik Indonesia.
2.
Disetujuinya sebuah garis yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah
pendudukan Belanda.
3.
TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di
Jawa Barat dan Jawa Timur
Perjanjian Roem-Roijen
(14 April 1949 – 7 Mei 1949)
Perjanjian
ini dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan ditandatangani pada tanggal 7 Mei
1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Nama perjanjian ini diambil dari kedua
pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman van Roijen. Tujuan perjanjian ini
adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia
sebelum KMB di Den Haag.
Hasil
Pertemuan:
1. Angkatan bersenjata
Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya. Pemerintah Republik
Indonesia akan menghadiri KMB.
2.
Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta.
3. Angkatan bersenjata
Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan
perang.
Konferensi Meja Bundar
(23 Agustus 1949 – 2 November 1949)
Hasil
dari Konferensi Meja Bundar (KMB):
1.
Belanda mengakui RIS sebagai negara merdeka dan berdaulat.
2.
Status Irian Barat diselesaikan dalam waktu setahun sesudah pengakuan
kedaulatan.
3.
Akan dibentuk Uni IndonesiaBelanda.
4.
RIS mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hak konsesi dan izin baru untuk
perusahaan-perusahaan Belanda.
5.
Pengambilalihan utang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat.
Berikut peta pikiran teks diatas!
Nilai persatuan dan kesatuan mempunyai makna yang penting bagi
bangsa Indonesia. Persatuan dan kesatuan merupakan kunci tercapainya kemerdekaan
Indonesia. Makna nilai persatuan dan kesatuan terwujud dalam perjuangan bangsa
Indonesia yang bersatu meraih kemerdekaan.
Rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya keikhlasan
dalam memberikan sesuatu yang dimiliki orang lain. Sikap rela berkorban dapat
menunjukan rasa tanggung jawab dan juga nasionalisme. Rela berkorban demi
kepentingan bersamadapat mempererat persaudaraan. Sikap rela berkorban dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut contoh sikap rela berkorban di
lingkungan sekolah; antara lain:
1.
Menyisihkan uang saku untuk
membantu korban bencana
2.
Membersihkan ruang kelas/piket
3.
Mengurangi waktu bermain untuk
belajar bersama teman
Demikian sekelumit
materi dari buku siswa kelas 6 Tema 2 Subtema 1 PB4 sekedar mengingatkan
pembelajaran hari ini.
Pastinya
terdapat banyak kesalahan dan kekurangan pada Kegiatan
Belajar dirumah Tema 2 Subtema 2 PB4 di
atas oleh karenanya diharapkan saran dan kritiknya untuk perbaikan berikutnya.
Saran dan kritik atas tulisan Kegiatan
Belajar dirumah Tema 2 Subtema 2 PB4 diatas
silahkan tuliskan di komentar.
Selamat
berjumpa di artikel selanjutnya.
Pergi kondangan makan bakso aci,
cukup sekian dan terima kuaci….
wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.
0 Komentar untuk "Kegiatan Belajar dirumah Tema 2 Subtema 2 PB4 Kelas 6"
Post a Comment